Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fenomena Menjarah: Tinjauan Ilmiah, Dampak, dan Solusi

31 Agustus 2025 | 09:20 WIB Last Updated 2025-08-31T03:19:50Z

Ilustrasi AI 

Pendahuluan

Fenomena menjarah (looting) sering muncul dalam situasi krisis sosial, bencana alam, maupun konflik politik. Ia bukan sekadar tindak kriminal murni, melainkan cerminan dari dinamika psikologi massa, ketidakpuasan sosial, serta lemahnya kontrol hukum pada saat tertentu. Dalam kajian ilmiah, menjarah memiliki dimensi yang kompleks—mulai dari psikologi, sosiologi, hingga kebijakan keamanan.


Pengertian dan Konteks

Menjarah didefinisikan sebagai tindakan pengambilan barang milik orang lain secara paksa, biasanya terjadi dalam situasi darurat ketika otoritas hukum melemah[1]. Bakonyi (2010) melalui studi di Somalia menjelaskan bahwa looting dapat bermotivasi ekonomi, politik, maupun emosional—termasuk balas dendam dan kekerasan kolektif[2].


Aspek Psikologis dan Sosial

Dari perspektif crowd psychology, teori deindividuation menyebut bahwa individu dalam kerumunan kehilangan identitas personal sehingga kontrol moral melemah, membuat tindakan antisosial lebih mungkin terjadi[3]. Sementara itu, emergent norm theory menegaskan bahwa norma baru dapat terbentuk di tengah kerumunan, sehingga perilaku ekstrem seperti menjarah bisa segera dianggap wajar dan diikuti banyak orang[4].


Selain itu, Quarantelli & Dynes menemukan bahwa pelaku penjarahan tidak selalu berasal dari kelompok termarjinalkan, tetapi bisa juga warga biasa yang terdorong solidaritas protes sosial[5]. Katz dalam analisis kerusuhan London 2011 menambahkan bahwa emosi—seperti rasa malu, marah, dan frustrasi atas ketidakadilan—berperan besar dalam memicu aksi penjarahan[6].


Dampak terhadap Keamanan dan Stabilitas

Fenomena menjarah menimbulkan dampak luas, di antaranya:

  • Keamanan Publik: meningkatnya rasa takut, kerusakan fasilitas, dan potensi bentrokan antara massa dan aparat.
  • Stabilitas Sosial: erosi norma hukum, konflik horizontal, serta turunnya kepercayaan masyarakat pada negara.
  • Ekonomi: kerugian material, runtuhnya kepercayaan investor, dan terganggunya aktivitas usaha[7].

Menariknya, studi sistematis menunjukkan bahwa narasi looting pasca-bencana kerap dilebih-lebihkan. Beberapa laporan membuktikan bahwa setelah bencana besar, angka pencurian justru menurun, bukan meningkat[8].


Solusi Pencegahan

Pendekatan ilmiah dalam mengatasi fenomena menjarah meliputi:

  1. Pencegahan Situasional – mengurangi peluang dengan mengamankan aset, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat kehadiran penjaga (capable guardians)[9].
  2. Penguatan Sosial – membangun solidaritas komunitas dan disaster culture yang menekan rumor serta aksi kriminal kolektif[10].
  3. Pendekatan Aparat – mengutamakan strategi humanis dan dialog, bukan semata represif, agar ketegangan tidak semakin meluas[11].


Kesimpulan

Menjarah adalah fenomena sosial yang kompleks, dipengaruhi faktor psikologis, sosial, dan struktural. Dampaknya serius terhadap keamanan dan stabilitas, tetapi solusi efektif bukan hanya pada penindakan hukum, melainkan juga pada pencegahan situasional, penguatan solidaritas masyarakat, serta pendekatan aparat yang adil dan humanis.


Daftar Pustaka

  1. Wikipedia – Looting
  2. Bakonyi, J. (2010). Between protest, revenge and material interests.
  3. Wikipedia – Crowd Psychology
  4. Emergent Norm Theory – Crowd Psychology
  5. Quarantelli & Dynes – Complications in Our Picture of Looting
  6. Katz, J. (2011). Shame and the City.
  7. The Psychology Behind Riots and Looting
  8. Wikipedia – Human Response to Disasters
  9. Situational Prevention and Looting – Taylor & Francis
  10. Disaster Culture and Collective Crime – Taylor & Francis
  11. Humanist Approaches to Looting – Toxigon