| Foto: Kepalkan Tangan, Eks Wamenaker Noel Resmi Ditahan KPK (Pradita Utama/detikcom) |
Talknesia.My.Id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka adalah Immanuel Ebenezer (Noel), Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang kini resmi dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kronologi Kasus
KPK mengungkap bahwa praktik pungutan liar ini telah berlangsung sejak 2019 hingga 2025, dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp 81 miliar[1]. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada 22 Agustus 2025, menyita dokumen dan bukti aliran dana, termasuk Rp 3 miliar yang diterima Noel pada Desember 2024[2].
Modus Pemerasan
- Biaya Resmi: Sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp 275 ribu.
- Biaya Tidak Resmi: Pemohon dipaksa membayar hingga Rp 6 juta per sertifikat agar permohonan diproses[3].
- Tekanan Administratif: Mereka yang menolak membayar lebih dipersulit atau bahkan ditolak sertifikasinya.
Para Tersangka
Selain Noel, tersangka lain mencakup pejabat struktural Kemnaker dan pihak swasta mitra kerja, antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan K3)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Evaluasi Kompetensi)
- Subhan (Subkoordinator K3)
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan K3)
- Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)
- Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator Kemnaker)
- Supriadi (Koordinator Kemnaker)
- Temurila & Miki Mahfud (PT KEM Indonesia)[5]
Dampak Sosial dan Ekonomi
Kasus ini menimbulkan sejumlah dampak serius, di antaranya:
- Buruh dan Perusahaan: Biaya berlebih menambah beban finansial.
- Tata Kelola Birokrasi: Menyingkap lemahnya pengawasan internal.
- Kepercayaan Publik: Keterlibatan pejabat tinggi memperburuk citra pemerintah.
Respons Pemerintah
- Presiden Prabowo segera memecat Noel dari jabatan Wamenaker[6].
- KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi lain[7].
- Noel menangis di hadapan publik, meminta maaf kepada Presiden dan rakyat[8].
Kesimpulan
Kasus pemerasan sertifikasi K3 bukan sekadar tindak pidana individu, melainkan indikasi adanya korupsi sistemik dalam birokrasi ketenagakerjaan. Reformasi menyeluruh, digitalisasi layanan, dan pengawasan independen menjadi langkah mendesak untuk menutup celah pungutan liar.
Sumber
- Detik Finance – Modus Pemerasan Rp 6 Juta Sertifikat K3
- Detik News – Sertifikasi K3 Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
- Detik Finance – Modus Pemerasan di Kemnaker
- Antara – KPK Usut Aliran Dana Sertifikat K3
- Antara – Daftar Tersangka Pemerasan K3
- Tempo – Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker
- Antara – KPK Usut Keterlibatan Pejabat Tinggi Lain
- Detik News – Tangis Wamenaker Usai Jadi Tersangka