Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tom Lembong Resmi Bebas Lewat Abolisi Presiden

01 Agustus 2025 | 16:36 WIB Last Updated 2025-08-22T00:45:37Z

Ilustrasi AI 

TalkNesia.My.Id — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, resmi dibebaskan dari proses hukum setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi, yang kemudian disetujui oleh DPR RI pada 31 Juli 2025.

Setelah pengesahan tersebut, kuasa hukum menyatakan proses pembebasan akan berlangsung cepat. Tom Lembong dijadwalkan keluar dari Lapas Cipinang pada siang hari ini.

Pendapat Tokoh Nasional

Mahfud MD menilai kasus Tom Lembong sejak awal mengandung nuansa politisasi. Ia menyatakan tidak ditemukan perhitungan kerugian negara yang jelas sebelum penetapan tersangka, dan langkah hukum yang diambil terlalu tergesa.

Rocky Gerung, pengamat politik, menyebut abolisi ini sebagai "gempa politik kecil" yang mengindikasikan perubahan aliansi politik nasional antara Presiden Prabowo dan PDIP. Keputusan ini menurutnya adalah respons terhadap tekanan publik dan dinamika kekuasaan.

Novel Baswedan, mantan penyidik KPK, mengkritik keras pemberian abolisi terhadap kasus korupsi. Menurutnya, ini melemahkan semangat pemberantasan korupsi dan memberi preseden buruk. Namun ia mengakui bahwa jika tidak ada bukti kuat, seharusnya pembebasan dilakukan lewat proses hukum, bukan melalui jalur politik.

Reaksi Publik

Di media sosial, reaksi masyarakat terbelah. Banyak warganet menyuarakan kekhawatiran bahwa abolisi bisa menjadi cara "jalan pintas" bagi kasus-kasus besar. Komentar seperti "kok bebas terus yang berkaitan politik?" hingga "apakah ini akhir dari penegakan hukum?" muncul di berbagai platform.

Sumber Referensi: